PBNU Minta Polri Usut Jozeph Paul Zhang yang Diduga Melakukan Penistaan Agama

- Minggu, 18 April 2021 | 13:10 WIB
Pengunjung melintas di depan masjid kawasan pondok pesantren (ponpes) Kapurejo, Kediri, Jawa Timur, Sabtu (17/4/2021).  (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.).
Pengunjung melintas di depan masjid kawasan pondok pesantren (ponpes) Kapurejo, Kediri, Jawa Timur, Sabtu (17/4/2021). (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.).

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam keras pernyataan yang dilontarkan oleh  Jozeph Paul Zhang yang dianggap melakukan penistaan agama dan melecehkan ajaran umat Islam.

"Mengecam keras pernyataan yang mencederai kayakinan dan ajaran umat Islam. Pernyataan yang dilakukan oleh Joseph Paul Zhang masuk ke dalam penghinaan terhadap keyakinan umat Islam," ujar Sekjen PBNU A Helmy Faishal Zaini dalam keterangannya, Minggu (18/4/2021).

Dia juga mendesak agar aparat keamanan dalam hal ini Polri agar dapat segera melakukan langkah kongkret mengusut dan menangkap Joseph Paul Zhang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Ngaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Disebut Tinggalkan Indonesia Sejak Januari 2018

"Meminta aparat keamanan dalam hal ini Polri untuk segera melakukan langkah konkret mengusut dan menangkap Joseph Paul Zhang atas perbuatannya tersebut," tegas dia.

Helmy juga meminta kepada umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi melakukan hal-hal yang di luar koridor hukum yang berlaku.

"Mari kita senantisa menjaga bulan suci Ramadan dengan cara-cara yang arif dan bijaksana. Salah satunya, saling menghargai dan menghormati keyakinan umat beragama," tandasnya.

Sebelumnya viral di media sosial seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26. Pernyataan tersebut dikatakannya sebagaimana dikutip dari akun YouTube Jozeph Paul Zhang yang berjudul Puasa Lalim Islam.

Kemudian Jozeph menyebut jika tanpa ada tekanan maka seorang muslim tidak akan melaksanakan ibadahya. Setelahnya barulah dia menantang sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke Polisi terkait dugaan Penistaan Agama dengan imbalan satu laporan senilai Rp1 juta.

Di momen tersebut, dia juga mengaku sebagai Nabi ke-26. Jozeph mengklaim akan meluruskan kesesatan ajaran yang ada.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X