Kadernya Kena OTT KPK, NasDem Ingatkan Prosedur Pengunduruan Diri

- Senin, 30 Agustus 2021 | 11:48 WIB
Logo KPK dicat (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.)
Logo KPK dicat (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.)

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah usai adanya kabar anggota DPR RI dari fraksi Partai NasDem yakni HA terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Adapun HA diduga terjerat OTT bersama istrinya yang juga Bupati Probolinggo, Jawa Timur.

"Dengan tetap mengacu pada presumption of innocence (asas praduga tak bersalah) yang merupakan hak setiap warga negara," ujar Johnny kepada Indozone, Senin (30/8/2021).

Ditekankan Johnny Partai NasDem sudah mempunyai prosedur internal yang baku, tegas, dan ketat jika ada kader terjerat kasus OTT ataupun penegakan hukum lainnya.

Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Probolinggo dan Sembilan Orang Lainnya

"Partai Nasdem sudah mempunyai prosedur baku yang tegas dan ketat terkait dengan OTT atau Tindakan Penegakan Hukum terhadap kader dan politisi Nasdem yang terkena masalah," beber Johnny.

Dia mencontohkan salah satu prosedur internal yang dimiliki Partai besutan Surya Paloh ini misalnya kader tersebut segera mengundurkan diri sebagai anggota dan berhenti dari semua jabatan partai.

"Seperti misalanya segera mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dan berhenti dari semua jabatan partai. Dan kebijakan tersebut dilaksanakan secara konsisten, para kader mengetahuinya dengan baik," urai dia.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menangkap Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari bersama sembilan orang lainnya pada Minggu (29/8/2021).

Selain Puput, berdasarkan informasi turut juga yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah Anggota DPR RI Hasan Aminuddin, suami dari Puput.

"Sejauh ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/8/2021) seperti dilansir dari Antara.

"Sejauh ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/8/2021) seperti dilansir dari Antara.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X