Geger! Seorang Pengusaha di Depok Disekap dan Dianiaya Selama Tiga Hari

- Sabtu, 28 Agustus 2021 | 19:36 WIB
 Ilustrasi disekap. (photo/Pixabay/@pedrofigueras/ilustrasi)
Ilustrasi disekap. (photo/Pixabay/@pedrofigueras/ilustrasi)

 Seorang pengusaha asal Kota Depok, Jawa Barat, bernama Handiyana Sihombing (44) mengalami penyekapan dan dianiaya selama tiga hari di Hotel Margo di Jalan Margonda Raya.

"Saya masih trauma, istri saya juga sama. Saya pun merasa keselamatan saya tidak terjamin saat ini. Saya belum berani pulang ke rumah sampai sekarang," kata Handiyana di Depok, Sabtu (28/8) dikutip dari ANTARA.

Penyekapan dengan kekerasan tersebut berlangsung sejak Rabu, 25 hingga sampai dengan Jumat, 27 Agustus 2021.

Di tengah kesabarannya yang memuncak, akhirnya pada Jumat, Handiyana berteriak meminta tolong yang membuat pihak keamanan hotel pun turun tangan dan melaporkan kejadian penyekapan dengan kekerasan ini kepada pihak Polres Metro Depok.

Handiyana mengaku mengalami kekerasan fisik maupun mental selama dalam proses penyekapan yang dilakukan pelaku.

Baca juga: Kasus Pertama di Dunia, Rusa Terpapar Virus COVID-19

Ia menduga dilakukan oleh pihak suruhan perusahaan tempat Handiyana bekerja yang menjabat sebagai direktur utama.

Ia mengaku disekap oleh pesuruh pihak perusahaan tersebut untuk menyerahkan seluruh aset dan harta kekayaan karena dianggap telah melakukan penggelapan uang perusahaan selama dirinya bekerja.

Handiyana mengaku diangkat menjadi direktur utama di perusahaan tersebut pada 6 Juli 2021 yang berlaku selama 5 tahun.

Pemilik perusahaan juga memberikan kepemilikan saham di perusahaan tersebut. Ia keberatan jika disebut melakukan penggelapan uang perusahaan.

Handiyana mengaku ditekan untuk menandatangani surat pernyataan telah menggelapkan uang perusahaan dan ditekan untuk menandatangani pernyataan.

"Saya diancam dan dipukul supaya mengakui dan akhirnya menandatanganinya," katanya.

Handiyana menyebut semua barang kekayaan dan aset miliknya telah diserahkannya, bahkan rumah yang telah lama ditempatinya di wilayah Kalimulya juga mau diambil oleh mereka.

Ia mengaku sudah serahkan semua, tapi katanya masih kurang, sehingga ia ditekan untuk menandatangani surat pengakuan penggelapan uang, bahkan rumah orang tuanya di kampung juga didatangi oleh mereka agar mau menyerahkan aset yang dia punya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X