Formappi Kritik DPR yang Memilih Nyoman Adi Jadi Anggota BPK

- Jumat, 10 September 2021 | 13:11 WIB
Tangkapan layar Nyoman Adhi (DPR RI)
Tangkapan layar Nyoman Adhi (DPR RI)

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritisi terpilihnya Nyoman Adhi Suryadnyana dari uji kepatutan dan kelayakan sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, hasil akhir terpilihnya Nyoman adalah bentuk tidak acuhnya DPR terhadap aspirasi yang disampaikan. Di mana, Nyoman disebut tidak memenuhi syarat sebagai calon anggota BPK.

“Ketika nama yang dianggap tak memenuhi syarat justru merupakan calon terpilih itu artinya pengabaian atas masukan publik memang tak dihiraukan Komisi XI,” ujar Lucius kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).

Ditekankan Lucius, sejak awal seolah Komisi XI merestui Nyoman untun ikut fit and proper test sebagai calon anggota BPK.

“Komisi XI juga memperlihatkan bahwa calon yang dinilai tak memenuhi syarat justru adalah sosok yang mereka restui sejak awal. Restu Komisi XI sejak awal bahkan membuat mereka tak perlu kritis dengan persyaratan lagi,” jelas dia.

Lebih lanjut Lucius mempertanyakan alasan Komisi XI memilih calon yang sejatinya tidak memenuhi syarat. Apakah diberikan secara gratis ataupun dengan imbalan.

“Yang tentu menjadi pertanyaan adalah apakah pilihan terhadap calon yang dinilai tak memenuhi syarat diberikan secara gratis atau dengan imbalan. Karena sulit menjelaskan bagaimana logikanya Komisi XI memilih figur yang kontroversial karena dianggap tak memenuhi syarat,” ungap Lucius.

“Jika kalkulasi berdasarkan akal sehat, calon yang kontroversial mestinya diabaikan oleh Komisi XI agar mereka enggak dituduh macam-macam,” imbuhnya.

Lucius menduga mungkin saja benar bahwa fit and proper test anggota BPK oleh Komisi XI ini hanya formalitas saja  karena sesungguhnya tanpa fit and proper pun mereka sudah punya pilihan sejak awal.

“Kalau begitu anggapan lain soal kemungkinan adanya transaksi bisa juga dipahami karena bagaimana bisa Komisi XI memilih calon yang dianggap tak memenuhi syarat?” tandasnya.

Sebelumnya Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memilih Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemilihan ini usai anggota DPR menggelar fit and proper test dan kemudian menentukan melalui mekanisme voting.

 Ketua Komisi XI Dito Ganinduto mengatakan, pengambilan keputusan melalui voting menghasilkan Nyoman dengan mendapatkan 44 suara.

“Dengan demikian pengambilan keputusan calon anggota BPK, sesuai  perhitungan saudara Dadang Suwarna jumlahnya 12, saudara Nyoman 44 suara. Total (suara) 56,” tutur Dito di ruang rapat, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/9/2021) malam.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X