Kasus perselingkuhan antara suami anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai, berinisial AR, dengan seorang wanita aparatur sipil negara (ASN) berinisial DP, kini berakhir damai.
AR yang merupakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungbalai itu menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan dan sudah mencabut semua laporan dari polisi, Senin (18/10/2021).
"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Laporan yang di polisi juga sudah dicabut," kata AR, Selasa (19/10/2021).
AR menambahkan bahwa kasus itu hanya kesalahpahaman dan sekarang baik dari pihak DP maupun istrinya, CH, sudah saling memaafkan.
Baca juga: Istri Kadis Tanjungbalai Tuding Suami Selingkuh dengan Bu Camat di Hotel Berbintang
Seperti yang diketahui sebelumnya, CB yang juga merupakan adik dari walikota nonaktif Tanjungbalai, M. Syahrial, menggerebek suaminya dengan camat cantik asal Aceh di salah satu hotel di Kota Medan, Kamis (7/10/2021).
CH lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan terkait perselingkuhan.
"Iya kemarin dia melaporkan suaminya ketangkap tangan sedang berduaan dengan wanita lain di tempat terbuka di kota Medan," kata Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra pada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Artikel Menarik Lainnya:
- Rayakan Maulid Nabi, Warga di Jember Saling Berebut Makanan Hingga Memanjat Tiang
- Habiskan Anggaran Rp190 Juta, Jembatan Siluman di Cianjur Ini Tak Bisa Dilalui Warga
- Detik-Detik Biawak Masuk ke Dalam Kantor, Karyawan Histeris Sampai Naik ke Atas Meja