Kasus Suami Anggota DPRD Tanjungbalai yang Selingkuh dengan Camat Cantik Berakhir Damai

- Selasa, 19 Oktober 2021 | 16:55 WIB
Kiri: Kepala BPKAD Kota Tanjungbalai, Kanan: Camat Semadam, terlibat kasus perselingkuhan (Ist)
Kiri: Kepala BPKAD Kota Tanjungbalai, Kanan: Camat Semadam, terlibat kasus perselingkuhan (Ist)

Kasus perselingkuhan antara suami anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai, berinisial AR, dengan seorang wanita aparatur sipil negara (ASN) berinisial DP, kini berakhir damai

AR yang merupakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungbalai itu menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan dan sudah mencabut semua laporan dari polisi, Senin (18/10/2021).

"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Laporan yang di polisi juga sudah dicabut," kata AR, Selasa (19/10/2021).

AR menambahkan bahwa kasus itu hanya kesalahpahaman dan sekarang baik dari pihak DP maupun istrinya, CH, sudah saling memaafkan

Baca juga: Istri Kadis Tanjungbalai Tuding Suami Selingkuh dengan Bu Camat di Hotel Berbintang

Seperti yang diketahui sebelumnya, CB yang juga merupakan adik dari walikota nonaktif Tanjungbalai, M. Syahrial, menggerebek suaminya dengan camat cantik asal Aceh di salah satu hotel di Kota Medan, Kamis (7/10/2021).

CH lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan terkait perselingkuhan

"Iya kemarin dia melaporkan suaminya ketangkap tangan sedang berduaan dengan wanita lain di tempat terbuka di kota Medan," kata Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra pada wartawan, Selasa (12/10/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X