Diperiksa Soal Fitnah Ferdinand Hutahaean, Roy Suryo: Sampai ke Pemeriksaan BB

- Kamis, 21 Oktober 2021 | 18:06 WIB
Roy Suryo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Roy Suryo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Eks Menpora Roy Suryo sudah selesai diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah yang dilakukan oleh Ferdinand Hutahaean. Roy menyebut pertanyaan-pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan kali ini cukup tajam hingga sudah dalam tahap pemeriksaan barang bukti (BB).

"Hari ini saya bersama kuasa hukum saya memenuhi undangan dari Polda Metro di mana saya apresiasi karena akhirnya laporan pencemaran nama baik yang dulu pernah kami laporkan tertanggal 20 September 2021 akhirnya ditindaklanjuti," kata Roy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Dalam proses pemeriksaanya kali ini, Roy dicecar sebanyak belasan pertanyaan. Dia menyebut penyidik menanyakan hal-hal yang cukup dalam terkait kasus ini.

"Tadi pertanyaannya tidak banyak, ada sekitar 15 pertanyaan karena sudah langsung fokus kepada inti persoalan," kata Roy.

"Jadi kepolisian di sini hari ini cukup tajam. Jadi tidak perlu menanyakan yang lain-lain, yang ditanyakan ke saya hanya soal kapan saya membaca itu, alat bukti ya apa, siapa saksinya dan saya diperiksa dalam kondisi ya standar ya," sambung Roy.

Lebih jauh Roy menyebut penyidik juga mencecar pertanyaan hingga berkaitan barang bukti. Barang bukti yang diserahkan Roy saat membuat laporan polisi diperiksa oleh penyidik.

Baca Juga: Dua Personil TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Dicopot dari Kesatuan

"Fokusnya sudah sampai ke pemeriksaan alat buktinya," kata Roy.

Seperti diketahui, Roy Suryo melaporkan pemilik akun media sosial bernama FerdinanHaean3 ke Polda Metro Jaya dengan tudingan fitnah. Roy merasa dicemarkan nama baiknya terkait postingan yang menyebut dirinya membawa barang-barang ke rumah dari kantornya.

"Kenapa fitnah? Karena selain di hate speech, membodoh-bodohi saya dan menggoblok-goblokan saya. Dia juga menulis menuduh saya membawa barang-barang ke rumah dari kantor," kata Roy sebelumnya.

"Faktanya hal yang dia sebut itu sudah inkrah lama. Mei 2019 pihak PN Jaksel Sudah memutuskan kasus itu inkrah. Pihak pelapor Imam Nahrawi sudah cabut laporannya karena tidak ada bukti dan memang itu fitnah dan yang bersangkutan bahkan bayar perkara. Jadi kasus panci itu sudah inkrah di Mei 2019," sambungnya.

Polda Metro Jaya sendiri hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo. Roy didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan polisi dan sudah selesai diperiksa.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X