BPN Tuding Ada Indikasi Rekayasa Lewat Sistem IT, KPU: Tak Ada Bukti

- Jumat, 14 Juni 2019 | 17:59 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
(photo/ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Tim hukum BPN mengklaim kemenangan Pilpres dengan meraih 71.247.792 suara. Namun jumlah itu dicurangi dengan adanya indikasi rekayasa (engineering) perolehan suara serta DPT lewat sistem IT.

"Saya baru ngerti ada satu metode bisa memanipulasi DPT melalui IT saya baru mengerti tuh. Canggih sekali itu. Ya iya itu canggih sekali, KPU saja tidak bisa," kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi usai sidang di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Pramono menjelaskan, sistem IT yang dimiliki KPU tak dapat disusupi. Dia menilai jika ada yang menyebutkan sistem KPU bisa disusupi, pernyataan itu hanyalah tuduhan tanpa bukti.

"Karena selama ini tidak ada yang bisa masuk, itu tuduhan-tuduhan yang menurut kita tidak ada buktinya. Ada intruderlah, penyusuplah, itu menurut kita tidak ada bukti sama sekali," ujarnya.

"Lagian kalau bisa masuk ke situ pun tidak bisa mengubah apa-apa. Masuk ke dalam situng kan tidak bisa mengubah apa-apa. Tidak bisa ubah perolehan suara. Kan dihitungnya bukan dari situ," ucapnya.

Sebelumnya Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), mengatakan Prabowo-Sandi memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara sebanyak 71.247.792 suara.

Angka yang diklaim BW berbeda dnegan angka yang teryulis dalam gugatan, di mana Prabowo-Sandi menang sebanyak 68.650.239 suara.

BW menjelaskan, penghitungan tim IT BPN menemukan ada penggelembungan suara untuk 01 sebesar 20 juta suara. Sementara untuk 02 terjadi penggerusan suara sebesar 2,5 juta.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X