Daripada Terapkan ERP, Lebih Baik Poles Dulu Transportasi Umum...

- Jumat, 15 November 2019 | 17:34 WIB
Kendaraan melintas di bawah sistem ERP di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (11/9). Pemerintah juga tengah merencanakan membuat sistem itu di tiga wilayah lainnya (Antara/Galih Pradipta).
Kendaraan melintas di bawah sistem ERP di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (11/9). Pemerintah juga tengah merencanakan membuat sistem itu di tiga wilayah lainnya (Antara/Galih Pradipta).

Pemerintah berencana melakukan uji coba penerapan sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar di tiga lokasi, yakni Jalan Margonda, Daan Mogot, dan Kalimalang.

Pemerintah beralasan, penerapan ERP perlu dilakukan karena sistem ganjil genap kurang efektif. Alhasil regulasi itu tidak bisa terus berlaku. 

Namun, Pengamat Transportasi Nasional, Djoko Setijowarno, justru kurang setuju dengan rencana tersebut. Badan Pengatur Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dinilai terlalu 'prematur' jika terburu-buru menerapkan sistem ERP.

ERP justru berpotensi menimbulkan permasalahan lainnya. Djoko menyarankan agar BPTJ membenahi transportasi umum sebelum mengeksekusi sistem tersebut di Margonda, Kalimalang, dan Daan Mogot. 

"Sebaiknya disediakan transportasi umum dulu di kota Itu. Sebab jika tidak, pasti nanti banyak penolakan karena warga tidak diberikan alternatif bepergian," kata Djoko ketika dihubungi Indozone, Jumat (15/11). 

Djoko menilai lokasi yang ingin diberlakukan ERP harus tersedia transportasi massal dengan kualitas baik. Contohnya seperti di Jalan Jendral Sudirman dan MH. Thamrin, Jakarta. Kedua jalan itu ada layanan bus kota gratis, serta MRT dan TransJakarta. 

"Jadi kalau mau diterapkan di Daan Mogot, Kalimalang dan Margonda itu, minimal di jalur itu ada transportasi umum gratis lah," tutur sosok yang juga peneliti senior transportasi di Unika Soegijapranata Semarang tersebut.

Wacana wacana penerapan ERP seharusnya juga direspon pemerintah daerah, yakni dengan segera membenahi transportasi umum di wilayah tersebut.

"Terburu-buru tidak masalah, tetapi bikinlah segera transportasi umum itu. Artinya kalau ERP terburu-buru diterapkan, maka (Pemda) terburu-buru pula membikin transportasi umum itu," pungkas Djoko. 

Uji coba ERP sejatinya sudah pernah dilakukan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, selama 20 hari pada 2018. Namun, Kejaksaan Agung meminta proyek itu melakukan proses tender kembali. (SN)

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X