KPK Memeriksa Putra Yasonna Laoly

- Senin, 18 November 2019 | 12:06 WIB
Ilustrasi/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ilustrasi/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Pada hari ini, Senin (18/11), KPK memeriksa Yamitema T Laoly, putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Dia diperiksa terkait kasus suap proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019.

Yamitema yang juga Direktur PT Kani Jaya Santosa itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IAN terkait tindak pidana korupsi suap proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dilansir dari Antara.

Pada minggu lalu, Yamitema sebenarnya telah dipanggil oleh KPK, tapi saat itu dia tidak memenuhi panggilan karena belum menerima surat panggilan yang dikirimkan KPK ke rumahnya di Kota Medan.

Seperti diketahui, pada Rabu (16/10) KPK telah menetapkan Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin (TDE) sebagai tersangka dugaan penerimaan suap bersama dua orang lainnya, yakni Isa Ansyari dan Kepala Bagian Protokoler kota Medan Syamsul Fitri Siregar (SFI).

Dzulmi dicokok dalam OTT bersama dengan Syamsul Fitri Siregar, Isa Ansyari, ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama, dan Sultan Sholahuddin pada Selasa (15/10).

Dzulmi disebut menerima uang dari Isa sejumlah Rp20 juta setiap bulan pada periode Maret-Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa juga memberikan uang senilai Rp50 juta kepada Dzulmi, terkait perjalanan dinas Dzulmi Eldin ke Jepang bersama keluarganya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X