Seorang pria yang bernama Muslianto (52) ditangkap setelah diduga menjadi prajurit TNI gadungan. Penangkapan itu berawal saat Serka H Purba berpapasan dengan Muslianto yang memakai seragam TNI di Jalan Luku, Medan Johor, Kamis (30/7/2020).
Serka H Purba kemudian mencurigai ada kejanggalan dengan seragam yang dipakai oleh pria itu. Setelah itu, Musliato pun diperika dan dibawa ke Koramil 05/ MB.
"Karena curiga petugas membawa Muslianto ke Koramil 05/ MB. Saat diperiksa ternyata yang bersangkutan membawa senjata Airsoft Gun, satu pisau sangkur, seragam TNI," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, Sabtu (1/8/2020).
Petugas lalu memeriksa KK, KTP, SIM yang ternyata sudah dipalsukan oleh pelaku tersebut. Muslianto dan barang bukti kemudian dibawa ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan tindak pidana membawa menyimpan, menyembunyikan senjata tajam dan atau menempatkan keterangan palsu pada akte autentik.
"Pelaku mengaku sebagai TNI untuk gagahan dan agar di segani orang serta juga termotivasi," jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 266 ayat (1) KUHP.