Sedih, Demi Anaknya Bisa Belajar Online, Seorang Ayah Terpaksa Curi Ponsel Warga

- Rabu, 5 Agustus 2020 | 21:41 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Pandemi Covid-19 membuat pemerintah menerapkan kebijakan sekolah via daring.

Hal ini telah menyulut protes sejumlah orangtua. Alasannya pun beragam, mulai dari khawatir anak tidak mendapat pembelajaran yang efektif hingga faktor teknis.

Banyak orangtua merasa terbebani dengan kebijakan itu. Sebab, tak semua dari mereka mempunyai kondisi perekonomian yang sama.

Beberapa orangtua bahkan mengaku tidak mampu membeli paket data internet. Ada pula yang sama sekali tidak mempunyai handphone. 

Kondisi ini juga dirasakan seorang warga berinisial A (40). 

Warga asal Kampung Cilelang, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut Jawa Barat, itu terpaksa mencuri handphone demi membantu anaknya mengikuti belajar online.

A merupakan ayah dari S, bocah perempuan berusia 13 yang kini masih duduk di bangku kelas satu Madrasyah Tsanawiyah (MTs).

Selama ini, S belum pernah mencicipi pelajaran akibat tidak mempunyai handphone. Sedangkan kebijakan yang ada mengharuskan murid memiliki gadget itu.

Nahasnya, A kepergok saat melakukan aksi pencurian. Namun dia kemudian mengembalikannya seraya meminta maaf.

Kabar seorang ayah mencuri handphone demi anaknya sekolah menarik perhatian publik. Tak terkecuali Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Hariyadi.

Setelah mendengar peristiwa itu, Sugeng langsung memerintahkan stafnya untuk mendatangi kediaman A.

Dia pun membelikan anak A satu unit handphone agar dapat mengikuti pelajaran sekolah via daring.

"Saya perintahkan Kasi Pidum untuk segera mengganti handphone yang sudah dikembalikan agar si anak bisa tetap belajar secara online," ujar Sugeng kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).

Selama ini, A memang dikenal kesulitan dalam segi ekonomi. Dia hanya berprofesi sebagai buruh serabutan tanpa gaji tetap.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X