Polda Metro Jaya beserta jajarannya mengamankan barang bukti narkotika berbagai jenis dengan total berat yang cukup mengejutkan. Diamankannya barang bukti itu setelah polisi menyelidiki kasus-kasus narkoba dalam kurun waktu delapan bulan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan selama kurun waktu delapan bulan, selama tahun 2020, Polda Metro Jaya beserta jajarannya sudah menyidik berbagai kasus narkotika. Selama delapan bulan, total polisi berhasil mengamankan 3.586 tersangka dalam kasus narkotika.
"Khusus Polda Metro Jaya selama tahun 2020 dari bulan Januari sampai saat ini ada 2.894 kasus narkotika," kata Irjen Nana dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).
Irjen Nana mengatakan selama delapan bulan penyidikan, ada sebanyak 632 kg ganja, 516 kg sabu, 109.993 butir ekstasi dan 02.275 butir happy five. Nana juga mengakui jika peredaran narkotika di wilayah hukumnya masih cukup tinggi meskipun di masa pandemi virus corona.
"Akhir-akhir ini banyak pengungkapan kasus narkoba, baik itu sabu-sabu dan ganja, baik yang diungkap Mabes Polri, BNN, Polda Metro dan Polda-polda lain. Hal ini menunjukkan peredaran narkoba saat pandemi Covid-19 cukup tinggi," beber Nana.
Lebih jauh Irjen Nana menyebut Polda Metro Jaya tetap komitmen memberantas kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sebagai Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana berkomitmen untuk zero narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami dari Polda Metro Jaya terus berkomitmen Jakarta harus zero narkoba dan kita tetap berkomitmen tidak ada ruang bagi narkoba. Juga untuk menyelamatkan generasi muda dari ketergantungan narkoba," pungkas Nana.