Abu Bakar Baasyir Bebas Murni dan Tidak Dikenakan Wajib Lapor

- Jumat, 8 Januari 2021 | 09:53 WIB
Abu Bakar Baasyir keluar dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. (Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya)
Abu Bakar Baasyir keluar dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. (Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

Mantan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir tak dikenakan wajib lapor kepada Lembaga Pemasyarakatan usai dinyatakan bebas murni dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021) dini hari.

"Bapak Abu Bakar Baasyir bebas murni, tidak wajib lapor lagi di pemasyarakatan, tanggung jawab kami adalah sampai di sini," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti kepada wartawan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, seperti dilansir Antara, Jumat (8/1/2021).

Menurut Rika, setelah bebas murni, Ditjenpas tak lagi andil dalam pada kelangsungan Abu Bakar Baasyir, melainkan menjadi bagian dari instansi lain, salah satunya yaitu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Selanjutnya mungkin ada tindak lanjut ataupun 'treatmen' dari pihak-pihak terkait," ucap Rika.

BACA JUGA: Mantan Napi Terorisme Abu Bakar Baasyir Bebas, Ini Sederet Potret Terbarunya

Ia menyebutkan bahwa agenda pemulangan itu dengan menerapkan standar protokol kesehatan. Pasalnya Abu Bakar Baasyir terlebih dahulu menjalani "rapid test" antigen dengan hasil negatif, dan keluarga yang menjemput dimintai surat hasil tes usap.

"Pada saat dibebaskan (Abu Bakar Baasyir) bawaannya bahagian dan dalam kondisi sehat, tadi pun sebelum bebas sempat dicek tensi alhamdulillah dalam kondisi sehat," kata Rika.

Rika mengatakan, jadwal kepulangan Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gunung Sindur sengaja dimajukan dari semestinya di jam kerja menjadi dini hari, agar tidak terjadi kerumunan simpatisan.

"Alhamdulillah simpatisan tidak ada. Kita majukan (jadwal pemulangan) agar tidak terjadi kerumunan," ujar Rika.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X