INDOZONE.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat mulai 11 hingga 25 Januari. Namun, ia menyebut kebijakan ini bisa diperpanjang jika kasus Covid-19 tak turun.
"Kalau berhasil, maka kita tidak harus memperpanjang. Tapi bila tidak, kita terpaksa harus memperpanjang supaya benar-benar tuntas," ucap Anies dalam keterangannya, Sabtu (9/1/2021).
Anies pun menjelaskan bahwa sebelumnya Pemprov DKI juga telah melakukan pengetatan PSBB pada September lalu. Saat itu, terjadi penurunan kasus aktif Covid-19 hingga 50%.
Baca Juga: FOTO: Awan Panas Gunung Merapi
Kendati demikian, dikarenakan adanya libur panjang pada akhir Oktober, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan terjadi kelonjakan kasus Covid-19 di Jakarta.
"Kita berkeinginan jangan nanti berulang seperti sebelumnya, baru sampai separuh belum tuntas sudah kembali naik lagi. Kita inginnya turun terus serendah-rendahnya," ungkapnya.
Oleh sebab itu, ia berharap kalau kebijakan PSBB yang ketat tersebut dapat membuar kasus Covid-19 turun, dan bahkan tuntas, karena tidak terdapat libur panjang pada Januari ini.
"Karena pada saat ini kita tidak menyaksikan ada liburan panjang, tidak ada aktivitas-aktivitas memungkinkan mobilitas tinggi, karena itu kita berharap bisa mengendalikan ini sebaik-baiknya," tandas Anies.