Bendera PDIP Dibakar Massa, Polri: Kita Lakukan Penyelidikan Secara Profesional

- Jumat, 26 Juni 2020 | 16:59 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Dok. Divisi Humas Mabes Polri)
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Dok. Divisi Humas Mabes Polri)

Terkait kasus pembakaran bendera PDIP di tengah-tengah aksi demo di depan gedung DPR beberapa waktu lalu, Mabes Polri pun angkat bicara. Mabes Polri menyebut pihaknya akan profesional mengusut kasus tersebut.

"Jadi polisi akan melakukan penyelidikan secara profesional yang tentunya akan mencari fakta-fakta, kita akan memeriksa saksi dan bukti-bukti yang ada," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Irjen Argo mengatakan semua laporan masyarakat yang masuk ke pihak kepolisian terkait kasus itu akan dipelajari oleh pihaknya. Seluruh laporan yang ada disebut Argo akan diselidiki sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

"Tentunya semua laporan masyarakat yang masuk ke kami kita akan periksa dan tindak lanjuti. Semua SOP kita lakukan dan kita, tunggu saja dari proses tim penyidik," ungkap Argo.

Lebih jauh Argo menyebut belum ada pihak-pihak yang diperiksa oleh polisi terkait kasus ini. Setelah pihak kepolisian menerima laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, barulah polisi mulai memeriksa saksi-saksi terkait dalam kasus ini.

"Ya tentunya nanti setelah ada laporan yang kita terima dari penyidik nanti akan mendalami laporan tersebut. Nanti akan meminta keterangan dari pelapor kemudian juga saksi-saksi yang lain akan dilakukan pemeriksaan," papar Argo.

Seperti diketahui dalam aksi penolakan RUU HIP di depan DPR pada Rabu (24/6/2020) berbuntut panjang. Dalam aksi itu, massa membakar bendera partai merah berlogo banteng itu. Pembakaran tersebut terekam kamera video hingga menjadi heboh di media sosial setelah diunggah dalam akun @SofuanGusti di Twitter.

Ketua Komisi III DPR RI sekaligus politikus PDIP Herman Hery juga sudah menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana untuk membahas terkait permasalahan itu. Pihak PDIP juga saat ini tengah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya termasuk polres-polres jajaran terkait.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X