PDIP Resmi Buat Laporan Polisi Soal Pembakaran Bendera Partai

- Jumat, 26 Juni 2020 | 18:10 WIB
DPD PDI Perjuangan dan kuasa hukum saat membuat laporan polisi di gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
DPD PDI Perjuangan dan kuasa hukum saat membuat laporan polisi di gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) resmi melaporkan aksi pembakaran bendera partainya di tengah-tengah aksi Persaudaraan Alumni (PA) 212 di depan gedung DPR RI, Jakarta beberapa waktu lalu. Laporan polisi itu pun juga sudah diterima oleh Polda Metro Jaya.

Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/3.656/6/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor atas nama Ronny Berty Talapessy. Terlapor dalam hal ini tertulis masih dalam lidik.

Untuk Pasal yang dipersangkakan dalam laporan itu yaitu Pasal 160, 170, 156 KUHP. Laporan itu dibuat oleh DPD PDIP DKI Jakarta beserta tim kuasa hukumnya.

"Kami telah resmi melaporkan terkait dengan pengrusakan bendera Partai PDI Perjuangan. Pasal yang kami laporkan adalah pasal 160, 170,156 KUHP terkait tindak pidana kekerasan, pengrusakan terhadap barang berupa pembakaran bendera PDI Perjuangan dan atau pengasuhan untuk menyatakan pernyataan permusuhan kebencian atau penghinaan terhadap golongan partai politik PDI Perjuangan," kata Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPD PDIP Jakarta Ronny Talapessy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Dalam laporan itu, pihak PDIP membawa barang bukti berupa print out di media massa. Mereka juga membawa bukti berupa video aksi pembakaran bendera kala itu.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, William Yani mengatakan keberatan atas aksi pembakaran bendera partainya. Dia juga mengaku keberatan karena PDIP selalu disangkut pautkan dengan PKI.

"Kami sebagai partai resmi yang diakui oleh UU keberatan dengan pembakaran bendera PDI Perjuangan dan kemudian menganggap kami adalah PKI," kata Wiliam.

-
DPD PDI Perjuangan dan kuasa hukum saat membuat laporan polisi di gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Dia kemudian mempertanyakan alasan bendera PDIP yang dibakar oleh massa. Padahal menurutnya atribut partai tidak ada sangkut pautnya dengan aksi demonstrasi kemarin.

"Kita sendiri malah bingung kenapa bendera harus dibakar, apa hubunganya dengan demo yang mereka bawakan?," papar William.

Lebih jauh William mengatakan pihaknya berharap polisi segera mengusut kasus tersebut. Dia juga mendorong polisi segera membongkar ada atau tidaknya dalang dari aksi pembakaran berita tersebut.

"Kami meminta kepada pihak kepolisian selain pembakar itu tolong di cek juga ada nggak dalangnya, ada nggak orang di belakangnya yang membuat suasana ini jadi panas," pungkas William.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X