Polisi Ungkap Ada 47 Orang Terlibat Dalam Kasus John Kei

- Senin, 29 Juni 2020 | 21:00 WIB
Polisi membawa tersangka kejahatan John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Polisi membawa tersangka kejahatan John Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Kepolisan Metro Jaya menyebut ada 47 orang diduga terlibat dalam rangkaian kasus pengeroyokan dan perusakan oleh John Kei dan anak buahnya.

"Berdasarkan tersangka-tersangka baru yang kita dapat, sekurang-kurangnya ada 47. Ini bisa berkembang terus tersangkanya," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Senin (29/6) dilansir ANTARA.

Dijelaskan Calvijn, dari 47 orang tersebut, 39 orang telah ditahan dan delapan masih berada dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Ada 39 tersangka yang sudah kita tahan dan sekurang-kurangnya ada delapan DPO lagi yang tim di lapangan masih melakukan pengejaran," kata Calvijn.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dari 38 orang tersebut seluruhnya adalah anak buah John Kei.

Namun dua orang di antaranya ditahan dalam kasus berbeda. Dua orang tersebut ditahan bukan karena kasus pengeroyokan dan perusakan, tapi ditahan atas kasus kepemilikan senjata api dan airsoft gun.

"Setelah pengembangan sampai saat ini ada 39 yang kita amankan tetapi yang dua ini LP-nya beda," kata Yusri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X