Ketua Panitia Pernikahan Putri Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi, Ini Klarifikasinya

- Rabu, 18 November 2020 | 12:18 WIB
Tim Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Tim Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Rentetan pemeriksaan para saksi dalam kasus hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab terus bergulir hingga hari ini. Ketua panitia acara pernikahan itu pun hari ini memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi.

Kedatangan ketua panitia itu di Polda Metro Jaya dibenarkan oleh Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar. Dia menyebut ketua panitia yakni Ustadz Haris Ubaidillah kini sudah berada di ruang penyidik.

"Ustaz Haris Ubaidillah sebagaimana surat panggilan yang sudah dilampirkan kepada kuasa kemudian hari ini dimulai dengan tes SWAB alhamdulillah negatif, tim kuasa hukum dan Ustaz Haris," kata Aziz kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Aziz mengatakan saat ini Ustadz Haris sedang menjalani proses klarifikasi di ruangan penyidik. Pemanggilan pemeriksaan hari ini dikatakannya hanya kepada Ustaz Haris saja.

Baca Juga: Menko Luhut Bertemu Presiden Donald Trump di Amerika Serikat

"Jadi hari ini hanya Ustadz Haris sebagai ketua panitia acara maulid malam ahad yang lalu dan juga sekaligus acara akad nikah bukan resepsi pernikahan ya seperti itu," ungkap Aziz.

Selain itu mengenai acara pernikahan itu sendiri Aziz menyebut pihaknya sudah mengedepankan protokol kesehatan kala itu. Namun pihaknya tidak menyangka jika ada banyak masyarakat yang berkumpul dan membuat pihaknya kesulitan menjalankan protokol kesehatan.

"Kesulitan itu terjadi ketika hari H nya karena kita tidak menyangka massa begitu besar seperti itu karena kita menganggap ini sudah lewat eforiannya, kita anggap ya seperti itu prediksi kita. Tapi ini meleset, itu di luar prediksi kita," kata Aziz.

Seperti diketahui, kegiatan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu berdampak panjang. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pun dicopot oleh Kapolri karena dinilai gagal menegakkan protokol kesehatan.

Polri pun mulai membidik perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur untuk dimintai klarifikasi perihal hajatan tersebut. Proses klarifikasi terhadap para pejabat di suatu wilayah itu sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X