Rusia Akan Beri Kekebalan Hukum Seumur Hidup untuk Putin

- Jumat, 20 November 2020 | 12:00 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin. (REUTERS/Evgenia Novozhenina)
Presiden Rusia Vladimir Putin. (REUTERS/Evgenia Novozhenina)

Majelis Federal Rusia, Duma mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan memberi kekebalan hukum seumur hidup untuk Presiden Rusia Vladimir Putin. Kekebalan hukum itu akan diberikan pada Putin dan keluarganya bahkan jika Putin tidak lagi menduduki kursi presiden.

Di bawah ketentuan kekebalan hukum ini, Putin dan keluarganya akan memiliki kekebalan dari penggeledahan atau pemeriksaan polisi dan penyitaan properti mereka.

Mereka juga tidak akan dituntut atas kejahatan yang dilakukan seumur hidup mereka. Kecuali untuk tuduhan pengkhianatan atau kejahatan berat lainnya dalam keadaan luar biasa.

RUU kekebalan hukum Putin itu lulus pembacaan pertama di Duma pada Selasa (17/11/2020) di mana sebagian besar anggota parlemen adalah pendukung Putin. Sementara 37 anggota parlemen Komunis menentangnya.

Akan ada dua pembacaan lagi di Duma yang kemudian akan diteruskan ke Dewan Federasi (majelis tinggi) dan Putin sendiri untuk ditandatangani.

BACA JUGA: Jubir Vladimir Putin Tegaskan Tak Akan Izinkan Media Rusia Terbitkan Kartun Nabi Muhammad

Masa jabatan Putin sedianya akan berakhir pada 2024. Namun amandemen memungkinkannya mencalonkan diri lagi untuk dua periode lagi. Vladimir Putin kini berusia 68 tahun dan belum jelas siapa yang akan menjadi penerusnya.

RUU kekebalan hukum ini menghidupkan kembali spekulasi tentang masa depan politik Putin. Putin telah berkuasa sejak tahun 2000 dan memiliki pengaruh yang sangat besar sejak saat itu.

Kritikus Putin, Alexei Navalny dalam akun Twitter-nya mempertanyakan kekebalan hukum ini.

"Mengapa Putin membutuhkan undang-undang kekebalan sekarang? Bisakah diktator mundur atas kehendak bebas mereka sendiri?" tulis Alexei Navalny dikutip dari CNN, Jumat (20/11/2020).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X