INDOZONE.ID - Tersangka beserta barang bukti sarung tangan medis bekas siap edar ditunjukkan saat rilis pengungkapan di Polrestabes Bandung, Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/11/2020).
Sedikitnya 2,5 ton sarung tangan karet bekas untuk medis yang sudah direkonstruksi seperti baru berhasil diamankan pihak Kepolisian Polrestabes Bandung dari tersangka berinisial GR.



Artikel Menarik Lainnya:
- Wapres Sambut Baik Gagasan Pertemuan dengan Habib Rizieq Shihab
- Hujan Kritik Polisi Sebut Kerumunan Massa Gibran Dilindungi UU, Tirta: Gagal Paham Saya
- Viral, Balita Dianiaya di Kamar Mandi di Ciputat, Sang Ibu Diciduk Polisi