2 Pekan Operasi Yustisi di Jakarta, Polisi: Pelanggar Semakin Hari Menurun

- Selasa, 29 September 2020 | 11:43 WIB
Tim Penindak Pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) mendata warga yang melanggar prokes saat operasi yustisi. (ANTARA/Adeng Bustomi)
Tim Penindak Pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) mendata warga yang melanggar prokes saat operasi yustisi. (ANTARA/Adeng Bustomi)

Operasi Yustisi dengan sasaran protokol kesehatan sudah memasuki dua pekan penindakan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Selama dua pekan itu, Polda Metro Jaya menyebut angka pelanggaran semakin hari semakin menurun.

"Masyarakat memang kita lihat semakin hari semakin menurun jumlah pelanggaran yang ada. Ini harapan kita, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat meninggi ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).

Meski menyebut semakin hari masyarakat Jakarta dan sekitarnya semakin patuh, dia tidak menampik jika dibeberapa lokasi masih ditemukan pelanggar. Masih ditemukan pula tempat-tempat umum yang membandel melanggar aturan PSBB.

"Walaupun kalau dilihat masih ada tempat-tempat berkerumun," beber Yusri.

Lebih jauh Yusri mengatakan pihaknta sudah membuka pengaduan masyarakat yang bisa diakses melalui seluruh media sosial kepolisian. Aduan itu berkaitan dengan temuan lokasi perkumpulan massa yang melanggar aturan PSBB.

"Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan masyarakat apabila melihat langsung pelanggaran segera sampaikan ke hotline itu yang ada di medsos. Tim gerak cepat, kita akan segera bertindak ke sana. Sudah ada beberapa yang kita lakukan penindakan dari laporan masyarakat tersebut," kata Yusri.

Seperti diketahui Polri bersama berbagai instansi terkait menggelar Operasi Yustisi diseluruh wilayah di Indonesia. Operasi itu memiliki sasaran protokol kesehatan terutama pemakaian masker.

Ada sebanyak 49.947 personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelaksanaan Operasi Yustisi ini. Puluhan ribu personel itu terbagi antara lain 25.909 personel Polri, 9.511 personel TNI, 11.212 personel Satpol PP dan 3.315 personel lainnya.

Selain itu, dara data Operasi Yustisi terakhir di Jakarta dan sekitarnya, setidaknya sudah ada sebanyak 82.884 pelanggar yang ditindak selama 14 hari operasu digelar. Penindakannya melalui sanksi sosial maupun membayar denda administrasi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X