Bupati Sabu Raijua Ternyata Warga Negara AS, Komisi II DPR: Tamparan bagi KPU

- Rabu, 3 Februari 2021 | 14:41 WIB
Komisi II DPR Mardani Ali Sera. (ANTARA)
Komisi II DPR Mardani Ali Sera. (ANTARA)

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali menilai adanya peristiwa Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwukore, yang ternyata masih berstatus Warga Negara Amerika Serikat menjadi tamparan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Tentu apresiasi Bawaslu yang bekerja cermat dan jadi tamparan bagi KPU yang memverifikasi data awal," kata Mardani saat dihubungi Indozone, Rabu (3/2/2021).

Baca Juga: Polisi Periksa Nurhadi Soal Pemukulan Pegawai KPK Besok

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan jika benar Orient yang berstatus WN Amerika Serikat terpilih menjadi kepala daerah adalah hal yang luar biasa. Namun, dia menegaskan hal tersebut tidak akan sah.

“Tidak sah seseorang menjadi kepala daerah kecuali WNI,” tuturnya.

Lebih lanjut Mardani berharap kasus Orient harus menjadi pembelajaran. Agar sistem kependudukan harus dapat memasrikan bahwa setiap warga negara hanya memiliki satu kewarganegaraan.

“Sistem kependudukan kita mesti dpt memastikan semua WNI hanya punya satu kewarganegaraan yaitu WNI,” tegasnya.

Sebelumnya diwartakan, Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwu Kore masih berstatus warga negara Amerika Serikat (AS). Hal tersebut usai Bawaslu melakukan penelusuran dan menggali informasi.

“Jadi kemarin kami lakukan penelusuran pihak imigrasi Jakarta dan Kedubes Amerika dan itu bahwa sodara Orient warga negara Amerika Serikat,” ujar Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagihuma kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).

 Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X