Soal Pemangkasan Insentif Tenaga Kesehatan, Kemenkes Klaim Sudah Kucurkan Rp9 Triliun

- Kamis, 4 Februari 2021 | 18:41 WIB
Ilustrasi tenaga kesehatan Covid-19. (ANTARA/Sarjono)
Ilustrasi tenaga kesehatan Covid-19. (ANTARA/Sarjono)

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan seolah mengklaim sudah mengucurkan anggaran hingga Rp9 triliun. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi menegaskan, tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 akan tetap mendapatkan insentif tersebut.

"Apa yang telah diberikan pada 2020 hampir Rp9 triliun kita gelontorkan untuk pembayaran insentif ini, baik tenaga kesehatan di pusat maupun daerah, semua sudah terserap dengan baik," kata Oscar seperti dikutip Antara, Kamis (4/2/2021).

Menurut dia, sebanyak Rp4,71 triliun telah dibayarkan untuk tenaga kesehatan di pusat, sementara sisanya dibayarkan untuk tenaga kesehatan di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga: Hari Ini Kasus Covid-19 di Jakarta Bertambah 3.632, Total Jadi 283.893

Oscar menambahkan, intensif tersebut dibayarkan kepada setiap tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan untuk pasien Covid-19 ataupun yang berkaitan dengan penanganan Corona.

"Setiap fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia yang menangani Covid-19 itu yang kita berikan, di semua tempat punya hak yang sama. Di semua daerah asal fasyankesnya memberikan pelayanan Covid-19 kita berikan tunjangan pada tenaga kesehatan kita. Bahkan insentif untuk tenaga keseahtan PPDS pun kita bayarkan," jelas Oscar.

Dia menerangkan, pemerintah telah membayarkan insentif pada 13.886 dokter yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Bahkan, Oscar memastikan bahwa pemerintah masih akan terus memberikan insentif kepada tenaga kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan terkait penanganan Covid-19 di tahun 2021. 

Selain pembayaran insentif, sambung dia, pemerintah juga telah menyalurkan bantuan santunan kematian bagi keluarga tenaga kesehatan yang meninggal karena terpapar Covid-19.

"Juga santunan kematian hampir 98 persen terserap, atau Rp60 miliar," ujar Oscar.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah berencana menambah anggaran bidang kesehatan pada tahun 2021 dari yang semula sebesar Rp169 triliun menjadi sekitar Rp254 triliun. 

Penambahan anggaran tersebut masih dalam pembahasan antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memangkas insentif untuk tenaga kesehatan di tahun ini. Kini, insentif dokter spesialis Rp 7,5 juta, dokter peserta PPDS Rp 6,25 juta, dokter umum dan gigi Rp 5 juta, bidan dan perawat Rp 3,75 juta, tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2,5 juta.

Sementara santunan kematian per orang sebesar Rp 300 juta. Sementara, tahun lalu insentif untuk dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Pemotongan insentif ini tak ayal menimbulkan gejolak yang kini berupaya diredam oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Dia berupaya insentif tidak berkurang meski Kemenkeu memangkas anggaran.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X