Ridho Rhoma Kembali Terlibat Narkoba, Polisi Belum Mau Beberkan Kasusnya Secara Detail

- Senin, 8 Februari 2021 | 08:58 WIB
Ridho Rhoma. (Instagram/@ridho_rhoma)
Ridho Rhoma. (Instagram/@ridho_rhoma)

Pedangdut Ridho Rhoma kembali terjerat dalam kasus yang sama yaitu penyalahgunaan narkotika. Seolah tidak kapok, dia kembali diciduk oleh polisi.

Anak dari Rhoma Irama tersebut dikabarkan baru saja ditangkap oleh tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Penangkapan itu berlangsung pada Kamis (4/2/2021) yang lalu.

Kepala Bagian Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan itu. Sayangnya dia belum membeberkan jelas mengenai kasus tersebut.

"Benar," kata Kombes Yusri dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/2/2021).

Baca Juga: Semarang Dilanda Banjir, Ganjar Pranowo Terima Kasih Buat Menhub Budi Karya, Ini Katanya

Kasus ini bukanlah kasus yang pertama kali menjerat sang pedangdut. Ridho Rhoma sempat terlibat dalam kasus serupa pada Maret 2017 yang lalu.

Tepatnya pada 25 Maret 2017, Ridho diciduk tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Kala itu, polisi menyita 0,7 gram sabu-sabu beserta alat hisapnya.

Pengadilan pun hanya memvonis hukuman penjara selama 10 bulan. Ridho pun juga wajib menjalani proses rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur selama enam bulan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X