Dipanggil Polisi Sebagai Tersangka Video Porno, Akankah Gisel Langsung Ditahan?

- Rabu, 30 Desember 2020 | 15:12 WIB
Gisella Anastacia. (Instagram/@gisel_la).
Gisella Anastacia. (Instagram/@gisel_la).

Polda Metro Jaya berencana memanggil artis Gisella Anastasia untuk diperiksa sebagai tersangka di kasus video porno awal tahun depan. Melihat ancaman hukuman Gisel di atas lima tahun, apakah Gisel akan dilakukan penahanan?

Ancaman hukuman di atas lima tahun diketahui sudah layak untuk dilakukan penahanan. Namun, penahanan seorang tersangka dilakukan berdasarkan kewenangan penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membuka peluang terhadap penahanan Gisel termasuk tersangka pria di video itu. Namun, penahanan akan dilakukan tergantung hasil pemeriksaan yang akan berlangsung.

"Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya ya, pemeriksaan itu kapan, tanggal 4 Januari 2021 nanti, tahun depan ya. Bagaimana hasilnya nanti, apakah akan dilakukan penahanan atau tidak tunggu dari hasil pemeriksaan," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga: Polda Metro Panggil Gisel dan Yukinobu 4 Januari 2021 Terkait kasus Video Porno

Seperti diketahui, viralnya video porno dengan pemeran artis Gisel sempat membuat heboh media sosial. Pasca viralnya video itu, Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi terkait video syur yang dikaitkan dengan artis Gisella Anastasia.

Dalam kasus video syur Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu. Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk mendapatkan followers yang banyak.

Terkini, polisi menyebut Gisel sudah mengakui jika dialah pemeran wanita yang ada dalam video tersebut. Gisel dan seorang pria berinisial MYD sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan tudingan pasal pornografi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X