Anda Ingin Isolasi Mandiri di Hotel yang Ditanggung Pemerintah? Simak Persyaratan Berikut

- Jumat, 25 September 2020 | 22:37 WIB
Pemandangan Ruang Instalasi Gawat Darurat di sebuah rumah sakit di DKI Jakarta, Kamis (17/9/2020). (Humas Kemenkes)
Pemandangan Ruang Instalasi Gawat Darurat di sebuah rumah sakit di DKI Jakarta, Kamis (17/9/2020). (Humas Kemenkes)

Pasien COVID-19 tanpa gejala (OTG) harus mendapat surat rujukan dari Puskesmas jika ingin melakukan isolasi mandiri di hotel yang ditanggung pemerintah.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Widyawati.

Menurut Widya, saat ini pihaknya masih menyusun prosedur operasional standar isolasi mandiri pasien tanpa gejala di hotel yang dibiayai pemerintah.

"Saat ini sedang disusun nota kesepahaman antara Kemenkes dengan Kemenparekraf," kata Widya dilansir dari ANTARA, Jumat (25/9/2020).

Seperti diketahui, pemerintah berencana menyediakan hotel bintang dua maupun bintang tiga untuk dijadikan tempat isolasi mandiri pasien COVID-19 tanpa gejala.

Surat rujukan dari Puskesmas merupakan persyaratan yang sama dengan pasien positif COVID-19 tanpa gejala agar bisa melakukan isolasi mandiri di RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet. 

Persyaratan lainnya yaitu pasien harus memiliki dokumen tes PCR positif COVID-19 dan melengkapi data pribadi lainnya seperti KTP dan KK.

Selama masa karantina selama 14 hari, pasien tidak boleh menerima tamu atau berkeliaran keluar kamar. 

Selain itu, pasien tanpa gejala juga akan dikunjungi oleh dokter secara berkala untuk memeriksa kondisi kesehatan dan tes swab.

Apabila selama menjalani masa karantina pasien mengalami kondisi kesehatan yang menurun, maka akan segera dirujuk ke rumah sakit rujukan COVID-19 dengan menggunakan ambulans yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan.

Seluruh biaya penginapan di hotel untuk isolasi mandiri, termasuk konsumsi dan layanan binatu ditanggung oleh pemerintah. 

Hal itu dimaksudkan oleh pemerintah untuk memutar kembali roda ekonomi di sektor perhotelan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X