KKB Gencar Berulah, Mabes Polri: Belum Ada Penebalan Personel

- Selasa, 22 September 2020 | 10:17 WIB
Polda Papua mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dari KKB. (Humas Polda Papua)
Polda Papua mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dari KKB. (Humas Polda Papua)

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat ini tengah masif melakukan aksi teror baik kepada masyarakat sipil hingga tak segan-segan menembak personel TNI-Polri. Meski gencarnya serangan KKB di Papua, Polri sendiri belum menambah personelnya di sana.

Hal itu diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. Polri dinilai belum membutuhkan penebalan personel di sana.

"Sampai dengan saat ini belum ada penebalan personel," kata Brigjen Awi kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

Dengan masifnya penyerangan yang dilakukan KKB, Awi mengatakan nantinya akan menjadi bahan evaluasi Polri terkait pengamanan di sana. Meski begitu sejauh ini dia menyebut jumlah personel Polri di Papua masih sama seperti sebelumnya.

"Hal ini tentunya akan menjadi evaluasi pimpinan Polri yaitu ASOPS yang mengendalikan operasi di Papua," beber Awi.

Lebih jauh Awi mengatakan pihaknya bersama TNI juga masih melakukan pemburuan terhadap KKB. TNI-Polri pun juga tidak segan-segan menindak tegas para KKB yang dinilai meresahkan masyarakat itu.

"Tim tetap melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku kriminal di Papua," kata Awi.

Untuk diketahui, Mabes Polri sudah membeberkan data aksi kejahatan KKB selama kurun waktu tahun 2020 hingga bulan September. Tercatat ada sebanyak 46 kasus lebih kekerasan yang dilakukan KKB baik terhadap masyarakat sipil hingga TNI-Polri.

Terbaru, ada satu anggota TNI tewas ditembak KKB di Kabupaten Intan Jaya setelah sebelumnya ada dua tukang ojek yang tewas dibantai KKB. Belakangan ini ada seorang pendeta yang tewas tertembak diduga dilakukan oleh KKB.

Dalam kasus pendeta ini, KKB gencar menyebarkan berita jika pelaku penembakan adalah TNI. Polri sendiri sudah membantah berita yang masif disebarkan oleh KKB tersebut.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X