Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai calon Wali Kota Solo berpasangan dengan Teguh Prakosa. Sementara itu, Gibran-Teguh mendapatkan nomor urut 1.
Sebagai calon Wali Kota Solo, Gibran diketahui telah melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Dilansir dari laman resmi KPK, Kamis (24/9/2020), ia mempunyai harta mencapai Rp21 miliar.
Harta itu terdiri dari beberapa aset, mulai dari tanah, kendaraan hingga utang. Tanah dan Bangunan: Rp 13.400.000.000; terdiri dari tanah dan bangunan yang berada di Kota Surakarta dan Sragen. Semuanya tercatat atas hasil sendiri.
Selain itu, untuk anggaran kendaraan mencapai Rp 682.000.000. Adapun 8 kendaraan Gibran, yakni Honda Scoopy, Honda CB-125, Royal Enfield, Toyota Avanza, Isuzu Panther, Daihatsu Grand Max, Mitsubishi Pajero.
Sementara itu untuk, Harta Bergerak Lainnya: Rp 260.000.000 Kas dan Setara Kas: Rp 2.154.396.134. Harta Lainnya: Rp 5.552.000.000, Utang: Rp 895.586.004 dan total mencapai Rp21.152.810.130.
Terakhir, LHKPN Gibran diserahkan ke KPK pada 2 September 2020. Laporannya dinyatakan lengkap pada 24 September 2020.