Wadahi Kota Zona Kuning, Ridwan Kamil Perpanjang PSBB di Jabar Hingga 26 Juni

- Jumat, 12 Juni 2020 | 18:29 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Photo/Dok. Pemprov Jabar)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Photo/Dok. Pemprov Jabar)

Demi melakukan pewadahan kota dan kabupaten di zona kuning yang menghendaki penerapan PSBB proposional, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melakukan perpanjangan PSBB tingkat provinsi Jabar hingga 26 Juni.

Pria yang kerap disapa Kang Emil itu menambahkan bahwa khusus untuk Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) bakal disesuaikan dengan DKI Jakarta memperpanjang PSBB hingga 2 Juli mendatang.

"Keputusan di hari ini adalah PSBB Jabar diperpanjang  sampai tanggal 26 Juni untuk mewadahi kota dan kabupaten yang zona kuning, yang ingin melakukan yang namanya PSBB skala proporsional, jadi PSBB Jabar diperpanjang sampai tanggal 26 Juni," katanya, Jumat (12/6/2020).

"Khusus untuk Bodebek karena dari awal sudah diinstruksikan agar satu frekuensi dengan Jakarta maka PSBB proporsional di Bogor, Depok, dan Bekasi disamakan dengan jadwal Jakarta yaitu tanggal 2 Juli 2020," tambahnya.

Emil juga mengungkapkan bahwa saat proses Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terdapat sejumlah pergerakan manusia dan orang yang harus diwaspadai.

"Jadi, artinya ada tiga situasi di Jabar, satu yang melaksanakan PSBB proporsional sampai 2 Juli kemudian ada yang melanjutkan PSBB proporsional sampai 26 Juni dan ada yang tidak melanjutkan karena sudah masuk ke zona biru," lanjut dia.

"Pertama menyikapi situasi proses new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru kami mendapati ada pergerakan-pergerakan yang harus diwaspadai karena dari sisi statistic pergerakan manusia dan orang itu kembali meningkat, kedua terjadi temuan-temuan Covid di tempat-tempat yang sebelumnya kurang diwaspadai," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X