Petugas melakukan penyemprotan disinfektan terhadap helm yang akan digunakan penumpang di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (8/6/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Ojek online (ojol) kembali diperbolehkan mengangkut penumpang di masa PSBB Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Pengemudi dan penumpang wajib mengenakan masker. Pengemudi menjaga kebersihan sepeda motor dan helm penumpang, dengan melakukan disinfeksi secara rutin setelah selesai mengangkut penumpang.