Hakim Kabulkan Rizieq Shihab Hadir Langsung ke Persidangan, Komisi III DPR Angkat Bicara

- Kamis, 25 Maret 2021 | 12:50 WIB
Tangkapan layar Habib Rizieq Shihab saat sidang virtual di PN Jaktim, Jumat (19/3/2021). (Youtube/Bagtahti Rorenmin Bareskrim Polri)
Tangkapan layar Habib Rizieq Shihab saat sidang virtual di PN Jaktim, Jumat (19/3/2021). (Youtube/Bagtahti Rorenmin Bareskrim Polri)

Majelis Hakim mengabulkan permohonan terdakwa perkara kerumunan Habib Rizieq Shihab untuk menjalani persidangan secara offline di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang dijadwalkan pada Jumat (26/3/2021).

Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan pesan jika sidang offline sudah dikabulkan maka semuanya harus memastikan tidak ada yang melanggar protokol kesehatan atau ketertiban.

"Cuma memang kalau offline, harus dipastikan tidak melanggar prokes dan ketertiban," ungkap Sahroni saat dihubungi Indozone, Kamis (25/3/2021).

Dikatakan politikus Partai NasDem ini dirinya sangat menghargai proses persidangan yang sudah berjalan secara online. Tentunya menurut dia sidang online ini sudah melalui pertimbangan yang matang.

"Kami menghargai proses yang sudah dijalankan pengadilan, pasti sudah melalui pertimbangan yang matang," imbuh Sahroni.

Lebih jauh menurut Sahroni sejatinya yang menjadi fokus perhatian adalah jalannya persidangan terkait kasus kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq. Bukan kepada permasalahan dilakukan secara online ataupun offline.

"Toh kita fokus ke persidangannya kok, bukan online atau offline," pungkas Sahroni.


Diketahui sebelumnya, Permohonan tim terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait sidang offline dikabulkan oleh majelis hakim. Selanjutnya, sidang kasus kerumunan mendatang diperkirakan akan berlangsung secara offline.

Hal tersebut diungkapkan oleh hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Suparman Nyompa. Hakim menyampaikan hal tersebut dalam persidangan kasus kerumunan Habib Rizieq hari ini.
 


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X