Polisi Gadungan Tipu 3 Wanita, Uang Belasan Juta Diraup Modus Dipacari

- Jumat, 26 Maret 2021 | 18:15 WIB
Penipu ngaku anggota polisi di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Penipu ngaku anggota polisi di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jajaran Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menciduk seorang pria berinisial JEM (25) karena menipu tiga wanita dan meraup keuntungan belasan juta. JEM sendiri melakukan aksinya dengan cara mengaku sebagai anggota Polres Keerom Papua berpangkat Iptu.

Kasus ini terungkap dari adanya laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan. Polisi gadungan yakni Iptu JEM awalnya berjalan-jalan menggunakan seragam kepolisian lengkap dan bertemu seorang pria di rumah sakit pada Februari 2021 yang lalu.

"Korban bertemu dengan tersangka di Jakbar, saat itu korban mengantar keluarganya ke rumah sakit, kemudian JEM ini ngaku polisi saat itu menggunakan pakaian dinas, ngobrol dengan korbannya, setelah itu ngeluh dia ada masalah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/3/2021).

BACA JUGA: Mudik 2021 Dilarang, Polri Siapkan Operasi Ketupat yang Berbeda

Singkat cerita setelah berjalannya waktu, tersangka meminjam uang ke korban sebesar Rp18 juta dan korban pun memberikannya. Karena uang itu tak kunjung dibayar oleh pelaku, korban membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya pun berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa pakaian dinas kepolisian yang dibeli secara online hingga senjata air soft gun. Kepada polisi, tersangka mengaku menipu korban dengan mengaku sebagai anggota Polres Keerom Papua yang sedang diberikan tugas khusus di Jakarta.

"Pakaian ini dibeli di Pasar Senen, ada juga melalui online. Dia ngaku tugas di Papua tapi ada di Jakarta, ngakunya dia ada tugas khusus di Jakarta," beber Yusri.

-
Barang bukti polisi gadungan. (Foto: Samsudhuha Wildansyah/Indozone)

Selain menipu korban hingga belasan juta, tersangka ternyata juga menipu tiga wanita untuk dipacari. Wanita-wanita itu ditipu dengan modus tersangka yang mengaku sebagai anggota polisi.

"Wanita-wanita ini ditipu, ngaku sebagai polisi dan dipacari. Ada sekitar tiga wanita yang sempat dipacari yang semuanya mengatakan JEM anggota Polri pangkat Iptu sehingga mau mereka dipacari," kata Yusri.

Untuk pekerjaan tersangka sendiri diketahui tersangka merupakan pengangguran. Tersangka berpura-pura sebagai anggota polisi sejak tahun 2020.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP. Tersangka terancam hukuman empat tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X