PSBB Transisi di Jakarta, Polisi: Tilang Kembali Berlaku Bagi Pelanggar Lalu Lintas

- Selasa, 14 Juli 2020 | 10:36 WIB
Ilustrasi tindakan penilangan. (INDOZONE/Febio Hernanto)
Ilustrasi tindakan penilangan. (INDOZONE/Febio Hernanto)

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana akan memberlakukan kembali penilangan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Jakarta. Hal itu dilakukan setelah sebelumnya polisi ternyata meniadakan tilang selama masa PSBB ini berlangsung.

Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar. Fahri menyebut pihaknya akan melakukan penindakan tilang seperti biasa sebelum pandemi virus corona berlangsung.

"Jadi kita akan segera lakukan penindakan seperti biasa," kata AKBP Fahri saat dihubungi, Selasa (14/7/2020).

Fahri mengakui jika sejak pandemi melanda Indonesia dan diberlakukannya PSBB, maka penindakan secara konvensional ternyata sempat ditiadakan sementara. Namun hal tersebut malah membuat pelanggar lalu lintas semakin banyak ditemui di jalanan.

Polisi berharap masyarakat kembali patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku. Sebab ke depan pihak Polda Metro Jaya tidak segan-segan melakukan penilangan terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas tersebut.

"Minggu depan kita akan melakukan penilangan konvensional. Minggu ini kami berharap masyarakat lebih tertib dan patuh," pungkas Fahri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X