Polres Jakbar Tangkap Bandar Narkoba di Dalam Drum, Sita 115 Kg Ganja 

- Selasa, 2 Maret 2021 | 19:29 WIB
 Penangkapan bandar 115 Kg ganja di dalam drum. (Dok Polres Metro Jakarta Barat)
Penangkapan bandar 115 Kg ganja di dalam drum. (Dok Polres Metro Jakarta Barat)

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat hari ini melakukan pengembangan kasus temuan 115 kg ganja di dalam drum yang berhasil diungkap beberapa waktu lalu. Terkini, bandar dari kasus ini berhasil ditangkap oleh polisi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo. Dia menyebut pihaknya hari ini berhasil meringkus bandar narkoba dari sindikat ini berinisial F.

"Benar, kami baru saja menangkap bandar besar berinisial F di Sumatera Utara," kata Kombes Ady dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).

Sayangnya Ady belum mau berkomentar lebih jauh prihal kasus tersebut. Sebab, polisi baru saja menangkap F.

Baca Juga: Anti Mainstream, 2 Pria Ini Curi Tempe yang Lagi Dijemur

-
Penangkapan bandar 115 Kg ganja di dalam drum. (Dok Polres Metro Jakarta Barat)

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja yang dikemas dalam sebuah drum. Ganja seberat 115 kg dikemas dalam sebuah drum dan dibawa menggunakan mobil.

Sesampainya di Depok, polisi berhasil mengamankan mobil tersebut. Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap seorang kurir dan penerima barang haram tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X