Jokowi Bikin Perpres Miras di 'Wilayah Kristen', Denny Siregar Membela: Miras Itu Budaya

- Senin, 1 Maret 2021 | 14:43 WIB
Denny Siregar (kiri) dan Jokowi (kanan). (Twitter)
Denny Siregar (kiri) dan Jokowi (kanan). (Twitter)

Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Investasi Minuman Keras (Miras) di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sulut), dan Papua, berbuntut polemik panjang.

Salah satu yang banyak dibahas adalah soal wilayah investasi miras tersebut, yang disebut-sebut sebagai "wilayah Kristen".

Salah satu tokoh yang menyebut demikian adalah aktivis HAM Papua, Natalius Pigai. Ia menyebut bahwa ada oknum pejabat yang mengaku orang asli Papua, yang membisiki Jokowi agar membuat perpres tersebut.

"Ada Pejabat Negara yg ngaku 'Org Asli Papua' kata Presiden. Dia diduga usul Perpres Miras di Wilayah2 Kristen. Apa motifnya?" kata Pigai di Twitter.

Pigai sendiri meragukan kapasitas oknum pejabat yang mengaku orang asli Papua tersebut sejak awal.

"Sy sdh Protes krn ragu dgn Kapasitasnya sejak awal. Apa Anda tdk mampu Kerja? & hadirkan investasi yang lebih bermartabat?. Kasihan Jokowi Tertipu 2 Kali," kata Pigai pula.

Menanggapi isu Perpres Miras ini, pegiat media sosial yang mengaku sebagai penulis namun bangunan tulisannya kerap kacau, Denny Siregar, membela habis-habisan kebijakan Jokowi tersebut.

Denny menyebut bahwa miras sudah menjadi budaya di empat provinsi tersebut.

"Daerah yang boleh investasi miras cuma Bali, NTT, Papua dan Sulut doang.. Disana miras itu budaya, drpd dilarang2 sekalian jadikan pendapatan," kata Denny Siregar di Twitter.

Pernyataan Denny itu lantas membuat pihak PKB Papua berang. Mereka mempertanyakan siapa sosok yang "memelihara" Denny Siregar selama ini.

"Sebagai Orang Papua Kami Cukup Tersinggung kalo Miras Dibilang Budaya Kami..  @Dennysiregar7 ini tidak kapok2 ka bikin blunder terus..? Siapa yang pelihara sih?" cuit akun PKB Papua.

Kemudian, Denny Siregar kembali bikin cuitan yang membela Jokowi.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X