Total 99 Saksi Diperiksa Polri Terkait Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung

- Kamis, 27 Agustus 2020 | 20:13 WIB
Petugas Pemadam Kebakaran melakukan proses pendinginan di gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Petugas Pemadam Kebakaran melakukan proses pendinginan di gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Mabes Polri menyebut ada pertambahan jumlah saksi yang diperiksa oleh pihaknya terkait kasus terbakarnya gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta. Saat ini, angka jumlah saksi yang diperiksa Polri mencapai 99 orang.

"Penyidik sendiri telah melakukan pemeriksaan saksi sekitar 99 saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Brigjen Awi mengatakan, pihak-pihak yang diperiksa merupakan internal dari Kejagung sendiri. Awi tidak menyebutkan ada pihak dari luar internal Kejagung yang diperiksa pihaknya.

"Saksi itu orang yang melihat, mendengar dan alami sehingga beberapa orang tadi kami sampaikan 99 orang itu OB, cleaning service, pegawai Kejagung," ungkap Awi.

Seperti diketahui, kebakaran terjadi di salah satu gedung di Kejaksaan Agung Jakarta. Kebakaran diperkirakan terjadi pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.

Gedung yang terbakar merupakan gedung Bagian Kepegawaian Kejaksaan Agung. Kobaran api itu pun berhasil dipadamkan kurang lebih selama 11 jam lamanya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X