Diperiksa Bareskrim Sebagai Saksi Kasus Red Notice, Irjen Napoleon Dicecar 40 Pertanyaan

- Jumat, 28 Agustus 2020 | 16:20 WIB
Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Bareskrim Polri. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Bareskrim Polri. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte sudah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus hilangnya red notice atas nama Djoko Tjandra. Dalam pemeriksaan ini, Irjen Napoleon dicecar hingga 40 pertanyaan.

"Sekitar 30 sampai 40 pertanyaan, nggak terlalu banyak juga," kata Kuasa Hukum Irjen Napoleon, Putri Maya Rumanti kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2020).

Putri mengatakan pemeriksaan kliennya sebagai saksi berjalan dengan lancar. Tidak ada kendala dalam pemeriksaan itu.

"Pertanyaannya sih tidak terlalu banyak, tapi alhamdulillah sudah selesai semua dan apa yang ditanyakan penyidik dengan kesesuaian fakta sudah bapak sampaikan," ungkap Putri.

Seperti diketahui, dalam kasus hilangnya red notice Djoko Tjandra, Polri sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat orang itu antara lain Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo, Tommy Sumardi dan Djoko Tjandra sendiri.

Hari ini, Bareskrim Polri mengumpulkan seluruh tersangka dalam kasus red notice ini. Para tersangka itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X