Satu Keluarga Sindikat Pencuri Motor Diciduk Polisi, Sering Beraksi di Jakarta

- Rabu, 9 September 2020 | 16:22 WIB
Konferensi pers kasus curanmor satu keluarga Polda Metro Jaya, Rabu (9/9/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus curanmor satu keluarga Polda Metro Jaya, Rabu (9/9/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tujuh tersangka sindikat pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta. Usut demi usut ternyata sebagian tersangka satu keluarga.

"Kejadiannya pada 3, 4 September lalu di beberapa TKP. Ada tiga TKP di Ciracas Jakarta Timur dan Cimanggis Depok. Korban ada tiga yang melapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Dalam kasus ini polisi berhasil menangkap tujuh tersangka dengan peran yang berbeda-beda. Lima di antaranya merupakan satu keluarga.

"Ini satu keluarga, tersangka L adalah suaminya S dan AR ini anaknya," ungkap Yusri.

Tersangka berinisial MN bertugas sebagai eksekutor didampingi oleh tersangka AW sebagai Joki. Tersangka S berperan sebagai pemesan motor serta pembeli motor hasil curian untuk dijual lagi.

-
Konferensi pers kasus curanmor satu keluarga Polda Metro Jaya, Rabu (9/9/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

 

Sedangkan tersangka L berperan memodali S membeli motor. Tersangka AR, AW dan AI berperan mengambil motor hasil curian, merapikan motor hingga menjual motor hasil curian ke orang lain.

"Modus utama mereka patroli melihat kendaraan parkir di tempat sepi, bisa jadi sasaran para pelaku ini. Melihat situasi aman dengan kecepatan kilat mereka dengan kunci T dia bisa gondol sepeda motor," beber Yusri.

Dari keterangan para tersangka, mereka sudah beraksi sebanyak sembilan kali di wilayah Jakarta. Hasil curian dijual lagi dengan harga kurang lebih Rp3 juta sesuai jenis motor curian.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP. Mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X