Wanita Ini Ngaku Dijadikan Budak Seks oleh Oknum Kepala Dinas Pemprov Sumut Inisial S

- Kamis, 10 September 2020 | 13:32 WIB
DS, wanita yang mengaku dijadikan budak seks oleh oknum Kadis Pemprov Sumut. (Ist)
DS, wanita yang mengaku dijadikan budak seks oleh oknum Kadis Pemprov Sumut. (Ist)

Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dibuat geger oleh pengakuan seorang wanita berinisial DS. DS mengaku telah ditipu dan dijadikan budak seks oleh seorang oknum pejabat Pemprov Sumut dengan jabatan kepala dinas berinisial S.

Tak cuma sehari dua hari, DS bahkan mengaku kalau dirinya sudah berbulan-bulan dijadikan objek pelampiasan hawa nafsu S. 

DS mengungkapkan kalau dirinya berkenalan dengan DS melalui media sosial pada tahun 2019. Setelah berkomunikasi secara intens, mereka akhirnya kopi darat (bertemu) pada awal tahun 2020.

"Di situ kami ketemu karena ada hubungan bisnis. Beliau menawarkan bisnis ke saya. Di pertemuan kedua saya memang mulai melihat gelagat yang gak baik. Salah satu contoh, dia sudah minta berhubungan badan di mobil. Saya punya bukti rekamannya itu," kata DS.

Walau mendapatkan perlakuan mesum dari S, DS tidak lantas jera berhubungan dengan S. Hubungan mereka tetap berlanjut dan bahkan mereka semakin intens bertemu.

Dan setiap kali bertemu, S selalu mengajak DS berhubungan badan, bahkan tanpa mengenal tempat dan waktu.

"Terus hubungan kami berlanjut. Memang intens. Di situ saya dijadikan beliau sebagai objek seks beliau. Salah satu contoh di manapun dia ingat, dia pasti minta. Baik itu di mobil, di hotel, bahkan menyuruh saya untuk video call telanjang pada saat beliau berada di jam kantor," beber DS.

Berkali-kali berhubungan badan, rupanya DS dijanjikan oleh S akan dinikahi. Janji palsu itu rupanya dianggap serius oleh DS.

Setelah berbulan-bulan janji itu tidak dipenuhi, wanita yang sudah punya anak itu pun mulai menyadari bahwa dirinya telah ditipu dan melaporkan S ke Polda Sumut.

"Laporan saya ke Polda, atas perbuatan tidak menyenangkan. Menipu. Karena kan dia berjanji untuk menikahi, tapi dia ingkari. Dan juga sebagai kasus pornografi karena saya sebagai media seks dia, sebagai objek dia," kata DS.

Sebelum DS melapor ke Polda Sumut, S ternyata sudah melaporkan DS terlebih dahulu atas kasus pencemaran nama baik. 

"Saya dilaporkan sama si S ini dengan UU IT, karena beliau beranggapan saya sudah mencemarkan nama baik dia," ungkap DS.

Namun, meski sudah dilaporkan, DS mengaku dirinya masih tetap sering diajak berhubungan seks.

"Tapi yang saya herannya, setelah tindakan laporan itu, kami masih ketemu dan kita masih berhubungan suami-istri di hotel. Itu yang saya kecewa luar biasa. Saya tidak dihargai sama sekali, tidak pernah menghubungi saya," kata DS.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X