PSBB DKI, Anies Izinkan Mal Tetap Buka dan Masjid Raya Ditutup

- Minggu, 13 September 2020 | 15:13 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (INDOZONE/Murti Ali Lingga)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (INDOZONE/Murti Ali Lingga)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan kalau pasar dan pusat perbelanjaan atau mal tetap diizinkan untuk beroperasi, asalkan hanya menampung pengunjung maksimal sebanyak 50%.

“Pasar dan pusat perbelanjaan dapat beroperasi dengan menetapkkan batasan kapasitas paling banyak 50% pengunjung yang berada di dalam lokasi bersamaan,” ucap Anies dalam konferensi secara virtual, Minggu (13/9/2020).

Kendati demikian, untuk restoran atau tempat makan yang berasa di mal tetap dilarang untuk menerima pengunjung makan di tempat, dan hanya diperbolehkan makanan dibawa pulang atau pesan antar.

“Tapi restoran, rumah makan, cafe yang berada di dalamnya hanya boleh menerima pesan antar dan bawa pulang,” terangnya.

Sedangkan untuk rumah ibadah, Anies memperbolehkan kalau tempat ibadah di lingkungan pemukiman tetap dibuka, namun tetap hanya sebatas 50% dari kapasitas yang ada.

Kendati demikian, tempat ibadah yang mendatangkan pengunjung dari berbagai lokasi, dan komunitas, seperti Masjid Raya tetap harus ditutup selama PSBB total mulai 14 September 2020.

“Tapi tempat ibadah yang dikunjungi peserta dari berbagai komunitas, lokasi, dan tempat ibadah di kampung-kampung yang berada di zona merah itu tidak diizinkan untuk beroperasi. Jadi misalnya Masjid Raya harus ditutup dulu,” tutup Anies.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X