Hari Pertama Ganjil Genap Ditiadakan, Kepadatan Terjadi

- Senin, 14 September 2020 | 14:28 WIB
Ilustrasi kepadatan lalu lintas. (INDOZONE/Arya Manggala)
Ilustrasi kepadatan lalu lintas. (INDOZONE/Arya Manggala)

Tepat pada hari ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan ganjil genap (gage) di Jakarta bersamaan dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total. Pada hari pertama peniadaan gage ini polisi menyebut volume kendaraan di Jakarta meningkat.

"Pantauan dari titik-titik di mana anggota bertugas yang memantau dari HT dari pagi memang kepadatan masih terjadi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Senin (14/9/2020).

Sambodo berharap peningkatan volume kendaraan itu nantinya akan berkurang sejalan dengan kantor-kantor di Jakarta yang kembali menerapkan pembatasan. Polisi berharap lalu lintas ke depannya akan berkurang dalam hal kepadatan.

"Berikutnya mudah-mudahan sudah mulai banyak kantor tempat usaha yang melakukan work from home atau kantor-kantor pemerintah yang 25% sampai 50% tentu kita harapkan arus lalu lintas akan lebih menurun," beber Sambodo.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengumumkan kebijakan PSBB di Jakarta kembali seperti awal pandemi. Anies menarik rem darurat PSBB setelah mempertimbangkan beberapa faktor.

Faktor yang dipertimbangkan antara lain ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi. Penerapan PSBB ini tentunya akam membatasi seluruh kegiatan di Jakarta mulai dari perkantoran, tempat usaha, transportasi hingga fasilitas umum.

Berikut 25 titik ruas kebijakan ganjil genap di Jakarta yang kembali dinonaktifkan:

1. Jalan Pintu Besar Selatan.
2. Jalan Gajah Mada.
3. Jalan Hayam Wuruk.
4. Jalan Majapahit.
5. Jalan Medan Merdeka Barat.
6. Jalan M.H Thamrin.
7. Jalan Jenderal Sudirman.
8. Jalan Sisingamangaraja.
9. Jalan Panglima Polim.
10. Jalan Fatmawati.
11. Jalan Suryopranoto.
12. Jalan Balikpapan.
13. Jalan Kyai Caringin.
14. Jalan Tomang Raya.
15. Jalan Jenderal S Parman.
16. Jalan Gatot Subroto.
17. Jalan M.T Haryono.
18. Jalan H.R Rasuna Said.
19. Jalan DI Panjaitan.
20. Jalan Jenderal A. Yani.
21. Jalan Pramuka.
22. Jalan Salemba.
23. Jalan Kramat Raya.
24. Jalan Stasiun Senen.
25. Jalan Gunung Sahari.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X