Dukung Anies Ikuti Aturan Pusat, DPRD DKI: Tidak Ada Inovasi Pendidikan

- Kamis, 2 Juli 2020 | 18:15 WIB
Ilustrasi Sekolah Dasar Negeri di Jakarta. (INDOZONE/M. Fadli)
Ilustrasi Sekolah Dasar Negeri di Jakarta. (INDOZONE/M. Fadli)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN, Zita Anjani, menilai keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk tidak membuka dulu aktivitas sekolah secara tatap muka sudah tepat. Sebab ada pertimbangan mendasar yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"DKI kan ikut (aturan) pusat," kata Zita di Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Zita menuturkan, berdasarkan penjelasan dan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim bahwa sekolah yang sudah boleh beraktivitas atau berjalan tatap muka ialah yang berbeda di zona hijau. Sedangkan DKI Jakarta kini masuk kategori zona merah.

"Mas Menteri bilang sekolah tidak boleh buka sampai zona hijau. DKI dan epicentrum, tidak ada yang tahu kapan hijaunya. Bisa bulan depan, 6 bulan kedepan, atau satu tahun lagi. Kita berdoa dan berharap yang terbaik saja," ujarnya.

Menurut Zita, terlepas kapan kepastian sekolah bisa kembali dibuka dan proses belajar mengajar dilakukan tetap muka, khususnya di Jakarta, hingga kini tidak ada terobosan baru yang dicetuskan Kemendikbud. Sehingga belajar mengajar oleh peserta didik bisa berjalan baik dan maksimal.

"Yang jelas sampai detik ini tidak ada inovasi pendidikan di masa pandemi yang dicetuskan Mas Menteri," tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menegaskan pihaknya tidak akan membuka aktivitas sekolah jika tingkat risiko penularan dan penyebaran virus corona (Covid-19) masih tinggi. Pemprov DKI Jakarta akan melihat perkembangan ini hingga beberapa waktu ke depan.

"Kalau terkait sekolah belum akan dibuka. Kita masih pantau perkembangan wabah," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu 1 Juli 2020.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X