Mulai Tahun Ini, Jepang Larang Yakuza Ikutan Helloween dan Bagikan Permen ke Anak Kecil

- Senin, 12 Oktober 2020 | 10:37 WIB
Ilustrasi kelompok Yakuza. (Youtube/rekaman Epick).
Ilustrasi kelompok Yakuza. (Youtube/rekaman Epick).

Bulan Oktober biasanya kental dengan perayaan budaya Halloween. Beberapa negara di dunia banyak yang merayakannya, termasuk Jepang

Memasuki perayaan ini, biasanya Jepang turut mengadopsi berbagai kebiasaan yang terjadi dalam perayaan Halloween, mulai dari cosplay, mendekorasi seluruh penjuru kota, camilan manis edisi khusus, hingga trick-or-treat, budaya memberi permen pada anak-anak. 

Namun ternyata tidak semua lapisan masyarakat Jepang yang diperbolehkan mengikuti perayaan seperti ini. Salah satunya para anggota Yakuza, seperti yang terjadi pada klan Yamaguchi-gumi sebagai klan Yakuza terbesar di Jepang yang bermarkas di Kobe.

Sebelumnya, organisasi kriminal ini memang terkenal sering memberikan permen pada anak-anak di markas mereka di Kobe sejak tahun 2013 silam. Melansir dari SoraNews24, biasanya banyak-anak-anak kecil  berbaris menuju halaman markas Yamaguchi-gumi dengan para anggota yakuza menyambut mereka.

Namun mulai tahun ini, Yamaguchi-gumi dilarang memberikan permen saat halloween. Larangan ini dijelaskan oleh Majelis Prefektur Hyogo merevisi salah satu undang-undang terkait kejahatan terorganisir dan menambahkan ketentuan baru di dalamnya. Ketentuan tersebut menyebutkan bahwa memberikan hadiah (uang atau lainnya), berhubungan dan mengundang anak di bawah umur memasuki markas atau fasilitas milik organisasi kriminal adalah perbuatan ilegal. 

Revisi yang akan mulai berlaku mulai 26 Oktober ini telah sebenarnya telah menjadi salah satu bahan diskusi pada Juli lalu, setelah adanya peningkatan kekerasan antar anggota gang di Hyogo. 

Hal ini membuat Hyogo menjadi prefektur pertama di Jepang yang membuat peraturan dan hukuman spesifik seperti ini, dengan pelaku tindakan ini terancam mendapat hukuman hingga 6 tahun penjara atau denda hingga sekitar 69 juta rupiah.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X