Presiden Jokowi Yakin Kehidupan Pekerja Akan Membaik dengan Adanya UU Cipta Kerja

- Jumat, 9 Oktober 2020 | 18:41 WIB
Presiden Joko Widodo. (Photo/Dok. KIP Setwapres)
Presiden Joko Widodo. (Photo/Dok. KIP Setwapres)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan, akan memperbaiki kehidupan para pekerja dan juga keluarganya.

Hal itu disampaikannya melalui konferensi pers secara daring dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (9/10/2020). Selain itu, Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa dirinya telah memimpin rapat terbatas secara virtual pada hari ini bersama jajaran pemerintah, dan gubernur mengenai UU tersebut.

“Pemerintah berkeyakinan melalui UU ini jutaan pekerja akan memperbaiki kehidupannya dan penghidupan bagi keluarga mereka,” kata Jokowi, dilansir dari Antara, Jumat (9/10/2020).

Ia juga menjelaskan alasan diusulkannya UU itu diantaranya adalah banyaknya jumlah kebutuhan kerja bagi masyarakat Indonesia dan setiap tahun, terdapat 2,9 juta penduduk usia kerja baru.

Sementara di tengah pandemi COVID-19, jumlah kebutuhan lapangan kerja juga semakin meningkat. Hal itu disebabkan karena banyaknya perusahaan yang melakukan PHK.

“Apalagi di tengah pandemi terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak COVID-19 dan sebanyak 87 persen dari total penduduk bekerja memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah, dimana 39 persen berpendidikan sekolah dasar sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru khususnya di sektor padat karya,” ujar dia.

“Jadi UU Cipta Kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja dan pengangguran,” tambah Presiden.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X