Walau Masih Kurang, Darmizal Optimis Hasil KLB Disahkan Pemerintah

- Senin, 22 Maret 2021 | 08:45 WIB
Moeldoko saat menghadiri KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumut. (ANTARA FOTO/Endi Ahmad)
Moeldoko saat menghadiri KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumut. (ANTARA FOTO/Endi Ahmad)

Penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, Darmizal menyatakan, pihaknya akan segera melengkapi dokumen atau berkas terkait hasil KLB yang sudah diserahkan ke Kemenkumham.  Hal tersebut usai Menkumham Yasonna Laoly menyebut masih ada yang kurang lengkap.

"Jika memang masih ada sedikit kekurangan atau ada yang tercecer, kami pasti segera melengkapi dengan sebaik-baiknya sesuai UU (Undang-Undang), Permen dan atau peraturan lainnya yang berlaku," kata Darmizal saat dihubungi Indozone, Senin (22/3/2021).

Dia mengungkapkan bahwa apa yang sudah diberikan oleh Kemenkumham ini akan dijadikan rujukan di dalam proses administrasi pengesahan hasil KLB selanjutnya.

"Mekanisme yang sudah ditentukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, pastilah kami jadikan sebagai rujukan dalam proses administrasi permohonan pengesahan yang kami ajukan," urainya.

Lebih lanjut Darmizal optimis Kemenkumham akan mengesahkan hasil KLB Deli Serdang ini. Walaupun saat ini masih ada dokumen yang dinyatakan belum lengkap dan bakal segera dilengkapi oleh pihaknya.

"Kami yakin, bahwa kebaikan dan kebenaran yang diperjuangkan adalah manfaat bagi seluruh kader dan InsyaAllah bagi seluruh masyarakat Indonesia, sehingga Partai Demokrat benar benar menjadi rumah besar yang demokratis," jelasnya.

BACA JUGA: UEA Desak Warganya Segera Daftarkan Diri Untuk Vaksinasi COVID-19

"Buah perjuangan kader Partai Demokrat dari seluruh Tanah Air adalah untuk kemaslahatan bersama tanpa kecuali. Hanya kebaikan yang kita lakukan hari ini sebagai penyelamat kita di kemudian hari," imbuhnya.

Sebelumnya diwartakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia memberi waktu tujuh hari atau satu minggu bagi kubu kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat untuk melengkapi dokumen hasil pertemuan di Sibolangit, yang telah diserahkan minggu lalu.

"Hari Jumat (19/3/2021) sudah dilaporkan kepada saya, (dan) dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya, ada waktu tujuh hari, maka kami beri waktu mungkin Senin (22/3/2021) atau Selasa (23/3/2021) diberikan ke kami untuk kami lihat lagi," terang Menkumham Yasonna Laoly saat ditemui di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (21/3/2021) seperti dilansir Antara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X