Selain Hajatan, Kasus Kerumunan Acara Rizieq Shihab di Bogor Juga Naik Sidik

- Kamis, 26 November 2020 | 17:28 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Jawa Barat nampaknya tidak tertinggal dengan Polda Metro Jaya perihal penyelidikan kasus acara Habib Rizieq Shihab (HRS). Selain acara kerumunan di Petamburan Jakarta Pusat, ternyata kasus kerumunan acara HRS di Bogor juga naik statusnya menjadi penyidikan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. Brigjen Awi membenarkan jika status kasus itu sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Untuk HRS yang jelas Polda Jabar hari ini sudah meningkatkan dari proses penyelidikan menjadi penyidikan," kata Brigjen Awi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Awi enggan berkomentar jauh perihal kasus tersebut. Dia menyebut hingga saat ini penyidik masih bekerja menyelesaikan kasus tersebut.

"Ya kita tunggu nanti dari penyidik saya tidak mau mengandai-andai tapi biarkan penyidik nanti kita update bagaimana perkembangannya dari Polda Jabar," beber Awi.

Dengan naiknya status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan, artinya polisi sudah menemukan tindak pidana dalam kasus tersebut. Kini, polisi tinggal mencari tersangka dalam kasus ini.

Seperti diketahui, Polri mulai bersikap tegas menindak pelanggar-pelanggar protokol kesehatan dalam hal kerumunan. Kasus terkini yang sedang dibidik Polri yakni kerumunan massa dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA: Status Kasus Hajatan Habib Rizieq Naik Sidik, Ini Langkah Polda Metro Berikutnya

Sejumlah pihak dipanggil oleh Polda Metro Jaya dalam kasus itu mulai ketua RT, RW hingga Gubernur DKI Jakarta untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Terbaru, Polda Metro Jaya sudah meningkatkan status kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Selain kasus hajatan pernikahan di Jakarta, Polri juga mulai membidik kerumunan massa saat Habib Rizieq singgah di sebuah pesantren di kawasan Megamendung, Bogor. Kala itu terjadi kerumunan massa dalam jumlah besar mulai dari kawasan Gadog.

Dalam kasus ini, Polri sudah memeriksa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk diperiksa salama kasus ini. Polri juga memanggil pejabat-pejabat di daerah tersebut untuk ikut diperiksa.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X