PSBB DKI Diperpanjang 14 Hari, Anies Baswedan: Semoga Ini yang Terakhir

- Selasa, 19 Mei 2020 | 17:45 WIB
Anies Baswedan (INDOZONE/Murti Ali)
Anies Baswedan (INDOZONE/Murti Ali)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah selama 14 hari atau dua pekan kedepan.

"PSBB akan kita perpanjang 14 lagi," kata Anies dalam paparannya yang disiarkan akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (15/5/2020).

Anies menyebutkan, bahwa pelaksanaan PSBB periode kedua sedianya berakhir pada pada 21 Mei 2020. Namun, setelah melakukan kajian bersama instansi terkait, terutama ahli epidemiologi, mengenai kasus Covid-19 di Ibu Kota maka diputuskan diperpanjang lagi.

"PSBB akan berakhir 4 Juni," ujarnya.

Dia berharap perpanjangan PSBB ini menjadi yang terakhir dalam menanggulangi Covid-19 di DKI Jakarta jika memang kondisi sudah terkendali dan membaik. Ujungnya, masyarakat kembali bisa beraktivitas seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah disusun.

-
Ilustrasi PSBB (Indozone/Arya Manggala)

"Semoga PSBB ini yang terakhir," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa sebanyak 1.417 orang atau pasien positif virus corona (Covid-19) di Provinsi DKI Jakarta dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan. Angka ini naik signifikan dari sehari sebelumnya yakni berjumlah 1.301 orang. 

"14.17 orang sembuh, 487 orang meninggal, 1.936 orang dirawat, dan 2.213 orang isolasi mandiri," tertulis di laman Gugus Tugas Penanganan Corona DKI Jakarta, Selasa (19/5/2020). 

Rinciannya data tersebut merupakan dari data total positif Covid-19 di DKI Jakarta sebanyak 6.053 orang hingga pukul 15.00 WIB. 

Adapun pasien dalam pengawasan (PDP) 7.899 orang, dengan rincian 585 orang masih dirawat dan 7.314 orang pulang dan sembuh. Lalu orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 21.743 orang. Ini terdiri dari 288 orang proses pemantauan dan selesai pemantauan sebanyak 21.515 orang. 

Dari data sembuh hari ini, terdapat penambahan sebanyak 116 orang dari jumlah sehari sebelumnya. 

Hingga kini, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menanggulangi Covid-19 di wilayahnya, salah caranya ialah dengan memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak beberapa waktu lalu.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X