Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan.
Pelayanan ini diberikan kepada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan.