Mantan Ketua MK Sindir Pemerintah Soal 'Rule By Law', 'Hukum Tebang Pilih' Warisan Belanda

- Minggu, 13 Desember 2020 | 11:25 WIB
Kiri: 6 anggota FPI yang ditembak mati (ist); Kanan: Hamdan Zoelva (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Kiri: 6 anggota FPI yang ditembak mati (ist); Kanan: Hamdan Zoelva (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia, Hamdan Zoelva, menyindir penegakan hukum di Indonesia saat ini yang menurutnya semakin menunjukkan watak 'rule by law', atau hukum yang digunakan untuk kepentingan kekuasaan.

"Sangat khawatir negara hukum yg semakin menunjukkan rule by law bukan rule of law. Rule by law, hukum digunakan utk kepentingan kekuasaan. Rule of law, hukum digunakan untuk keadilan, hormati HAM dan perlakuan sama di depan hukum," cuit Hamdan di Twitter pada Minggu, 13 Desember 2020.

Hamdan tidak menyebut secara spesifik kasus mana yang ia maksud, dan ia juga tidak menyajikan data untuk menyampaikan pendapatnya tersebut. Namun diduga, sindirannya dialamatkan pada kasus penembakan mati enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).

"Negara hukum yang semakin jauh dari rule of law. Atas nama hukum dengan mudah nyawa manusia dihabisi. Atas nama hukum siapa pun yang berbeda harus ditangkap. Atas nama hukum keadilan dan perlakuan sama diabaikan. Na’udzubillah," katanya.

Menurut Hamdan, hukum atas kepentingan kekuasaan (rule by law) sudah pernah diterapkan oleh pemerintah kolonial Belanda di masa lampau, di mana ketika itu, KUHP ditegakkan secara ketat terhadap orang-orang pribumi dan pejuang kemerdekaan, tapi tidak kepada orang-orang Belanda.

"Watak negara hukum rule by law, digunakan oleh penjajah kolonial Belanda pada masa lalu melalui KUHP (wetboek  van strafrecht) yang ditegakkan secara ketat kepada kaum pribumi dan pejuang dan tidak utk warga Belanda. Pasal2 KUHP skrg masih peninggalan Belanda itu," kata Hamdan.

Pendukung Rizieq Minta Ditahan Juga

Tidak lama setelah Habib Rizieq Shihab resmi ditahan oleh pihak kepolisian, beredar video yang memperlihatkan anggota Brigade Jawara 411.

Brigade Jawara Betawi 411 Se-Jabodetabek, serta kelompok mengatasnamakan umat Islam yang berada di Jawa Barat dan Lampung,  mengancam akan datang ke Polda Metro Jaya karena telah menahan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Pernyataan sikap ini tampak dalam video berdurasi 2 menit lebih yang diunggah oleh akun Twitter @HarryRidwan_Ay.

Anggota Brigade Jawara 411 meminta kepada polisi agar mereka juga ditahan bersama-sama dengan Rizieq Shihab sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Kami dari keluarga besar Brigade Jawara Betawi 411 Se-Jabodetabek, dengan ini menyatakan sikap bahwa apabila malam ini imam besar kami Habib Muhammad Rizieq Shihab ditahan di Mapolda Metro Jaya, maka dengan ini saya nyatakan siap keluarga besar  brigade jawara betawi 411 Sejabodetabek akan datang ke Mapolda malam ini juga untuk ditahan juga bersama imam besar Muhammad Habib Rizieq Shihab,” ujar salah seorang di antara mereka.

Brigade Jawara 411 menjelaskan bahwa mereka ikut menjemput Rizieq Shihab saat datang ke Indonesia dan juga mengikuti kegiatan di Petamburan.

Dengan demikian, jika Rizieq Shihab ditahan dengan alasan menciptakan kerumunan, maka mereka juga harus ditahan bersama Rizieq Shihab.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X